berita2.com (Pasuruan, Jawa Timur): Samuri (56) warga Desa kalitengah Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, karena merasa dibohongi oleh Briptu. Andi oknum anggota Dalmas Polres Pasuruan terkait permasalahan surat kendaraan mobil (BPKB) yang hampir 3 tahun belum diterima oleh Samuri, mengancam akan melaporkan Briptu.Andi oknum anggota Dalmas Polres Pasuruan ke unit Propam Polda Jatim.
Dari konfirmasi Berita2.com ke Briptu.Andi oknum anggota Polisi dari kesatuan Dalmas Polres Pasuruan mengatakan kalau BPKB mobil sedan tersebut dibawah Yus “ showroom” dimana tempat saya beli mobil itu. “ Saya sudah berusaha untuk mencari Yus. Malahan saya sudah melaporkan Yus ke Polres Kepanjen, “ tegas Briptu.Andi oknum anggota Polisi dari kesatuan Dalmas Polres Pasuruan. Terkait adanya ancaman dari Samuri akan melaporkanya ke Propam Polda Jatim, Briptu.Andi mengatakan terserah saja. Itu haknya Pak samuri.
Dari konfirmasi Berita2.com ke Iptu.Wiksan Kasie Propam Polres Pasuruan mengatakan kalau permasalahan tersebut sudah kami tindak lanjuti dengan pernah mempertemukan kedua belah pihak untuk saling bicara guna penyelesaian permasalahan itu. “ Nanti akan kami panggil lagi yang bersangkutan, “ terang Iptu.Wiksan Kasie Propam Polres Pasuruan (bambang)


















