
berita2.com (Pasuruan, Jawa Timur): Diduga kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh anggota polisi pos lantas Bangil terhadap rambu-rambu pelarangan masuk Kota Bangil bagi truk pengangkut barang yang berasal dari arah Surabaya ke Banyuwangi, banyak sopir truk angkutan barang yang masuk Kota Bangil dan terkena tilang, mengeluh dengan alasan tidak tahu kalau larang rambu-rambu tersebut sudah diberlakukan kembali.
Dari konfirmasi Berita2.com ke Iptu.Saiful Kepala Pos Lantas Bangil mengatakan kalau kami sudah mensosialisasikan rambu-rambu tersebut melalui beberapa Radio.
“ Selama 10 hari, kami sudah mensosialisasikan berlakunya rambu-rambu itu baik melalui Radio maupun melalui petugas kami dengan turun ke pertigaan pegadaian Bangil untuk mengarahkan para sopir truk angkutan barang agar tidak melalui dalam Kota bangil lagi. Ya secara otomatis, kalau sudah kami sosialisasikan tapi ternyata ada juga sopir truk angkutan barang yang masih melanggar rambu-rambu tersebut, ya langsung kami adakan penindakan dengan cara menilang yang bersangkutan, “ terang Iptu.Saiful Kanit Pos Lantas Alun-alun Bangil kepada Berita2.com. (bambang)


















