berita2.com (Madiun, Jawa Timur): Kasus sapi bantuan program Insentif Penyelamatan Sapi/Kerbau Betina Produktif (IPBP) yang diterima warga desa Kedungbanteng kecamatan Pilangkenceng kabupaten Madiun Jawa Timur dari Dinas Peternakan Jawa Timur, menuai masalah. Pasalnya, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Madiun, melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri setempat.
"Memang ada laporan masalah sapi bantuan dari Dinas Peternakan Jawa Timur untuk masyarakat desa Kedungbanteng. Kita masih melakukan pengumpulan data. Tunggu saja dulu",kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Madiun, Budi Sumarwoto, kepada berita2.com, Rabu (04/01/2012).
Sekedar diketahui, pada awal bulan Desember 2011 lalu, Dinas Peternakan Jawa Timur memberikan bantuan 54 ekor sapi program IPBP kepada sejumlah warga desa Kedungbanteng. Sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB), harga sapi sekitar 8 juta rupiah ekor. Namun kenyataannya, sapi yang dikirim harga per ekornya tidak lebih dari 4 juta rupiah. Dengan begitu, terjadi mark up harga sekitar 4 juta rupiah.
Padahal di wilayah kabupaten Madiun, ada beberapa desa yang tersebar di enam kecamatan yang mendapatkan bantuan yang bersumber dari dana APBN ini. Rata rata, setiap desa mendapatkan bantuan yang jika dinomilkan, sekitar 500 juta rupiah. Namun jika tiap ekor sapi hanya seharga sekitar 4 juta rupiah dari yang harus sesuai RAB 8 juta rupiah, jika ini terbukti ada unsur korupsi, maka negara dirugikan sekitar 284 juta rupiah disetiap desa penerima bantuan. (dib).


















