berita2.com. (Madiun, Jawa Timur): Mobil dinas bantuan dari Kementrian Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) untuk kecamatan Sawahan kabupaten Madiun Jawa Timur, raib disikat pencuri, Jum'at pagi, (23/12/2011). Padahal mobil itu diparkir di rumah dinas Camat Sawahan dalam keadaan terkunci.
Akibat dari raibnya mobil pick up ini, kerugian ditaksir mencapai 120 juta rupiah. Mobil merk Mitsubishi tipe L300 dengan nomor polisi AE 8120 EP (plat merah) tahun 2010 ini, diketahui hilang sekitar pukul 06.00 wib. Saat itu, Totok Suharto selaku sopir, ingin memanasi mesin. Namun saat melihat ke garasi, mobil sudah tidak ada.
"Sekitar jam enam pagi, saya ke garasi mau manasi mesin. Tapi mobil sudah tidak ada dan pintu pagar rumah dinas dalam keadaan rusak. Tapi yang jelas, semua pintu mobil dalam keadaan terkunci waktu saya parkir", terangTotok kepada wartawan dilokasi kejadian.
Begitu mengetahui mobil dinas yang biasa disopirinya raib, Totok langsung melaporkan kejadian ini ke atasannya dan Polsek Sawahan. Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati pintu kunci pagar dipotong oleh pelaku.
"Hasil olah TKP, dugaan kami pelaku lebih dari satu orang. Kita juga sudah meminta keterangan beberapa orang saksi. Dua orang saksi penjaga dan tiga orang warga sekitar. Kita akan terus selidiki kasus ini hingga pelakunya tertangkap",jelas Kapolsek Sawahan AKP Basuki Nugroho kepada wartawan. (dib).


















