berita2.com (Ponorogo, Jawa Timur): Penipuan dengan modus dapat memberangkat calon tenaga kerja ke Korea masih terjadi Di Ponorogo. Sebanyak 16 orang tertipu dan harus merelakan uang ratusan juta rupiah.
Pelaku, memberikan iming-iming dapat bekerja disebuah pabrik di Korea dengan pengahasilan hingga mencapai jutaan rupiah perbulan. Korbanpun tergiur dengan bujuk rayu pelaku. Alasan ingin meningkatkan taraf kehidupan keluarga, menjadi bekal mudah dari pelaku.
Kasubag Humas Polres Ponorogo saat ditemui dirung kerjanya Jum’at (11/11/2011) mengatakan korban yang bernama Sudarto, warga desa Ngrupit kecamatan Jenangan melaporkan Rahmad Wibowo, warga desa Griyam kecamatan Pajang Lawean kota Surakarta ke Mapolres Ponorogo. “Korban mengaku ditipu pelaku yang mengatakan dapat memberangkat calon tenaga kerja ke negara Korea,” terangnya.
Dia juga mengatakan, sekitar bulan Oktober 2006, pelaku berkenalan dengan korban. Pelaku menjanjikan dapat memberangkatkan sekaligus mencarikan pekerjaan di negara Korea. Karena korban adalah sponsor CTKI, akhirnya dapat mencarikan 16 orang yang berminat.
Tiap CTKI diwajibkan menyetor uang sebesar 35 juta rupiah. Jadi totalnya mencapai 320 juta rupiah. “Semua CTKI telah lunas membayar. Dan hingga batas waktu yang dijanjikan pelaku, para CTKI tak kunjung berangkat. Korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ponorogo,” terangnya.
Perwira itu juga menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Dan meminta masyarakat lebih berhati-hati jika ingin bekerja keluar negeri. Harusnya, melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap perusahaan yang akan memberangkatkan. Seperti di Dinsosnakertran yang memiliki data perusahaan yang benar-benar legal.. “Sehingga tidak mudah tertipu,” pungkasnya.(ded)


















