berita2.com (Ponorogo, Jawa Timur) Jajaran Polres Ponorogo berhasil mengamankan, sebuah mobil daihatsu Espass AD 9103 LT yang penuh berisi minuman keras, jenis arak jowo, Minggu dini hari (30/10/2011). Minuman memabukkan itu, berasal dari Bekonang, Jawa Tengah yang rencananya akan dikirim ke kota Blitar. Namun, saat melintas di jalur Pronvisi, Ponorogo-Wonogiri Jawa Tengah, tepatnya di desa Srandil kecamatan Jambon, polisi berhasil menangkapnya.
Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Bambang Untoro mengatakan, dini hari petugas sedang melakukan razia dijalur tersebut. Saat menghentikan mobil yang dikemudikan Ahwantao (41), warga desa Catur Rejo, Sleman, DIY, polisi mendapati minuman keras, jenis arjo. Didalam mobil tersebut, terdapat 18 kardus berukuran sedang. Tiap kardus, berisi 12 botol minuman keras. Tiap botol berisi 1,5 liter arak jowo. “Totalnya 324 liter arak jowo, yang menurut pengakuan pelaku akan dikirim ke kota Blitar,” terangnya.
Perwira itu juga mengatakan, para pelaku pengedar minuman keras, tarutama arak jowo, memang masih cukup besar. Pasalnya, keuntungan yang berlipat, hingga mencapai tiga kali lipat dari harga dasar. Belum lagi, bila arak jowo itu dicampur lagi saat dijual. “Satu liter belinya 10 ribu, dijual menjadi 30 ribu. Namun, arak tersebut masih dicampur untuk melipatgandakan keuntungan,” katanya.
Hingga saat ini, barang bukti berupa mobil bersama arak jowo berada di Mapolsek Jambon. Sementara pelaku siap untuk untuk disidangkan sebagai tidak pidana ringan (Tipiring), karena melanggar UU Kesehatan RI No 23 tahun 1992.


















