berita2.com (Surabaya, Jawa Timur): Call Center PLN 123 tak hanya memberikan informasi ataupun menerima informasi gangguan dan pengaduan masalah kelistrikan. Kini, juga melayani pelanggan yang mengajukan permohonan pasang baru, perubahan daya dan penyambungan listrik sementara.
"Layanan itu (pasang baru lewat Call Center 123) sudah dimulai sejak bulan Februari 2011 lalu. Untuk pelanggan di wilayah Jawa Timur dan Bali,” terang DM Komunikasi & Bina Lingkungan PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur ( Dis Jatim) Arkad Matulu.
Selain memudahkan pelanggan, lanjut dia, layanan tersebut dimaksud untuk memberantas praktek percaloan dan pungutan liar.
“Bagi pelanggan yang ingin mengajukan pasang baru, ubah daya maupun penyambungan sementara bisa dari telpon rumah atau 031-123 melalui ponsel (telepon seluler),” jelasnya.
“Pelanggan nantinya akan mendapat nomor registrasi dan selanjutnya bisa melakukan pembayaran di ATM atau loket PPOB di masing-masing tempat tinggal,” ujarnya.
Sementara itu, setelah langkah-langkah tersebut dilakukan, maka dalam waktu 10 hari, pelanggan dapat menikmati aliran listrik. “Dengan catatan, sudah siap instalasi. Jika belum siap atau harus menambah jaringan, bisa sampai tiga puluh hari,” tandasnya. (iskandar)


















