
berita2.com (Ponorogo, Jawa Timur): Bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Timur untuk proyek normalisasi Kali Patihan senilai Rp 1,9 milyar dikeluhkan warga. Pasalnya, pengerjaan yang tendernya dimenangkan CV Buana Agung tersebut, meninggalkan tanah bekas pengerukan untuk pelebaran sungai yang menggunung dilahan milik warga.
Warga meminta agar gundukan tanah tersebut segera dialihkan agar tidak mengganggu aktifitas. Selain itu, warga juga meminta pemerintah daaerah untuk segera mengukur ulang tanah mereka, sehingga tidak membebani pajak tanah dikemudian hari. Keluhan warga tersebut, langsung direspon Komisi C DPRD setempat untuk melakukan sidak dilapangan, Senin (10/10/2011).
Salah satu warga setempat, Sabar mengatakan, tanah milik warga dipinggir sungai yang telah dikeruk, diberikan oleh warga tanpa ganti rugi sepeserpun, sesuai kesepakatan bersama beberapa waktu sebelum proyek tersebut dikerjakan. Karena, warga menilai pengerukan tanah yang berada dipinggir sungai digunakan untuk kepentingan umum, yaitu mencegah banjir yang kerap terjadi diwilayah tersebut.
“Warga telah iklas tanahnya dikeruk. Tapi, tanah hasil pengerukan jangan diletakkan dilahan milik warga. Harusnya, tanah hasil pengerukan dipindahkan,” terangnya.
Ketua Komisi C DPRD setempat, Muh. Erkamni mengatakan, proyek bantuan provinsi tersebut digunakan untuk normalisasi Kali Patihan sepanjang 2,4 kilometer. Proyek yang menelan anggaran Rp 1,9 milyar itu melintasi empat kelurahan yang dikerjakan mulai 28 Juni hingga 25 Oktober 2011.
Yaitu kelurahan Brotonegaran, Pakunden, Patihan dan Surodikraman. Hasil dari sidak tersebut, menurut politisi PKB itu, proyek telah berjalan dengan baik. Namun, ada beberapa keluhan warga yang harus ditindaklanjuti dengan segera. “Seperti pungukuran tanah agar untuk penurunan pembayaran pajak dan tanah bekas pengerukan yang berada dilahan warga harus segera dipindahkan,” pungkasnya, (ded)