berita2.com (Bojonegoro, Jawa Timur): Warga Desa/Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, Jatim, digegerkan kejadian tewasnya seorang warga desa setempat, Sabtu (30/7/2011) dini hari.
Korban bernama Paito (39), ditemukan istrinya sendiri tewas bersimbah darah di dalam rumahnya sekitar pukul 03.00 dini hari dengan luka robek dibagian perut.
Menurut keterangan istri korban, Rukmini (35), saat itu dirinya mendengar suara ribut di ruangan depan hingga membuat dirinya terbangun dari tidur, karena gaduh, dirinya sempat beberapa kali memanggil dan bertanya pada suaminya apa yang sedang terjadi.
Karena tak ada jawaban, akhirnya dirinya keluar kamar untuk memastikan apa yang terjadi, saat itulah dirinya mendapati suaminya sudah tergeletak bersimbah darah meregang nyawa. Kontan saja, rukmini langsung berteriak meminta tolong kepada tetangga terdekat.
Petugas Polsek gondang yang mendapat informasi dari warga langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dari Hasil olah TKP tersebut akhirnya petugas menemukan indikasi bahwa korban tewas lantaran dibunuh.
Dari hasil penyelidikan polisi diduga kuat pelaku pembunuhannya adalah Tosila (55), lelaki paruh baya berasal dari Madura yang tak lain adalah paman korban. Hal ini berdasar keterangan beberapa saksi yang mengatakan melihat korban sempat bersitegang dengan Tosila.
Berhasil mengantongi identitas pelaku, petugas langsung melakukan pengejaran. Saat itu pelaku diduga lari kearah selatan menuju Kecamatan Bubulan. Tak sia-saia, Polsek Bubulan yang sudah dikontak Polsek Gondang akhirnya berhasil menangkap pelaku di Desa Clebung, Bubulan.
"Tersangka ditangkap jajaran Polsek Bubulan, yang sebelumnya sudah kami ajak berkoordinasi," kata AKP. Paiman, menjawab wartawan.
Selanjutnya, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Bojonegoro, untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam guna apa mengetahui motif dibalik tindakannya itu.
Kasubag Humas Polres bojonegoro, Iptu. Subarata, kepada wartawan menrangkan, bahwa tersangka nekad menghabisi korban dengan sebilah celurit tersebut lantaran tersangka tersinggung dengan korban yang sering menghina dirinya. Dan, lantaran sakit hati karena korban menghabiskan uang sebesar 3 juta Rupiah hasil penjualan sapi tersangka.
"Ya, motif pembunuhan ini lantaran tersangka tersinggung atas omongan korban yang sering menghina tersangka, korban juga menghabiskan uang hasil penjualan sapi milik tersangka," terangnya.
Lebih lanjut, kata dia, tersangka akan dikenakan Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (saiq)