berita2.com (Cianjur, Jawa Barat): Barisan Muslim Indonesia (Basmi) mensinyalir proses lelang pengadaan buku perpustakaan, alat peraga dan KIT yang nilainya mencapai kisaran Rp 30 milyar di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur sarat dengan unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh oknum Dinas Pendidikan dan oknum panitia lelang.
Menurut Dewan Penasihat Basmi, Yusuf Ibrahim, untuk memperlancar dan memudahkan calon pemenang untuk memenangkan lelang, pihak panitia diduga atas saran dari oknum pejabat setingkat Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pendidikan menggunakan sistem penilaian dengan sistem merit point (skoring).
"Pada hal sebagaimana diatur dalam Kepres No. 80 tahun 2003, dan Perpres No. 54 tahun 2010, seharusnya panitia lelang menggunakan sistem penilaian biaya selama umur ekonomis. Dengan demikian artinya dapat disimpulkan bahwa proyek pengadaan buku itu tidak termasuk dalam kategori proyek khusus atau rumit yang penanganannya memerlukan keahlian khusus," kata Yusuf, Rabu 27 April 2011.
Dikatakan Yusuf, sebelum lelang dimulai, diduga ada oknum dinas dari panitia lelang telah melakukan komunikasi dan upaya konspirasi dengan para rekanan yang akan dijadikan pemenang lelang dengan konsekwensi harus membuat komitmen kesanggupan membayar fee komitmen yang besarnya mencapai 10 - 20 persen yang dihitung dari nilai harga penawaran terkoreksi.
"Sebagai bukti awal adanya dugaan KKN bisa dilihat dari hasil pengumuman penetapan pemenang lelang, dimana 98 persen dimenangkan oleh rekanan peserta lelang dengan harga penawaran tertinggi dibanding peserta lain. Hemat kami dengan keputusan panitia lelang dan pengguna anggaran yang telah menetapkan rekanan dengan penawaran tertinggi diduga negara dirugikan milyaran rupiah," kata Yusuf.
Dugaan penyimpangan lainya dalam pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur disinyalir terjadi dalam proses lelang jasa kontruksi untuk pembangunan ruang perpustakaan SD sebanyak 207 sekolah. Selain itu juga terhadap rehabilitasi ruang kelas SMP.
"Kami menduga oknum panitia lelang dan oknum Dinas Pendidikan telah melakukan pengkondisian pemenang lelang dengan modus menunjuk pihak ketiga atau calo yang bertindak sebagai broker untuk memungut uang gratisifikasi dari para rekanan dengan besaran berkisar 5-15 persen bila peserta lelang menghendaki dimenangkan dalam proses lelang," katanya.
Selain itu pada saat pengambilan Surat Keputusan Penetapan Pemenang Barang/Jasa (SK PPBJ), diduga dengan terang-terangan pihak panitia telah meminta uang jasa dari para pemenang lelang. "Dugaan kami uang jasa itu besarnya mencapai Rp. 1 juta hingga Rp. 5 juta," terangnya.
Untuk itulah pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum bisa bertindak tegas menyikapi persoalan yang terjadi dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur khususnya dalam pelaksanaan DAK.
"Apabila ini dibiarkan terus menerus, tidak ada tindakan nyata dari pihak penegak hukum maupun pihak Inspektorat Jenderal Depdiknas, maka kami yakin tujuan meningkatkan kualitas pendidikan khususnya di Cianjur akan jauh dari harapan," tegas Yusuf.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya