berita2.com (Cianjur, Jawa Barat): Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Tjetjep Muchtar Soleh/Suranto (Tjerdas) akhirnya memenangi Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemilukada) Kabupaten Cianjur. Kepastian pasangan Tjerdas menjadi pemenang Pemilukada Kab. Cianjur tersebut terungkap dalam sidang Mahkamah Kosntitusi soal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang di gelar, Selasa, 26 April 2011.
Dalam persidangan Mahkamah Konstitusi yang dipimpin Majlis Hakim, Moh. Mahfud, M.D., Achmad Sodiki, Achmad Fadlil Sumadi, Harjono, Anwar Usman, Hamdan Soelva, Maria Farida Indrati dan M. Akil Moctar tersebut memutuskan, memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur untuk melaksanakan putusan.
Menurut Ketua KPU Cianjur, Unang Margana, dalam putusan MK tersebut ada tiga hal yakni menetapkan perolehan suara hasil pemungutan suara ulang di empat kecamatan (Pacet, Cipanas, Mande dan Cianjur). Selain itu juga menetapkan perolehan suara secara keseluruhan dalam Pemilukada 2011 di Kabupaten Cianjur.
"Berdasarkan hasil putusan MK, peroleh suara terbanyak dalam Pemilukada Cianjur 2011 adalah pasangat Tjerdas. MK juga memerintahkan KPU Cianjur untuk melaksanakan putusan itu," kata Unang.
Untuk menindak lanjuti putusan MK, pihaknya akan segera menggelar rapat pleno dalam waktu dekat. Ada beberapa hal yang akan dibahas diantaranya mengenai agenda penetapan hasil perolehan suara secara keseluruhan dan menetapkan pasangat terpilih.
Secara terpisah, Ketua Tim Gabungan Pemenangan Pasangan Tjerdas, Yadi Mulyadi mengungkapkan, rasa syukurnya atas putusan MK yang memenangkan pasangan Tjerdas dalam sengketa di MK. "Dengan adanya putusan MK itu mudah-mudahan kita bisa lebih dewasa dalam berpolitik dan berdemokrasi," kata Yadi.
Pihaknya mengajak semua elemen untuk mengakhiri perbedaan pilihan yang pernah terjadi. "Marilah kita bangun Cianjur kedepan dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas untuk Cianjur yang lebih sejahtera dan berakhlakul karimah," ungkapnya.
Dengan adanya putusan MK yang memenangkan pasangan Tjerdas, dipastikan pasangan tersebut akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Cianjur priode 2011-2016 mendatang.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya


















