berita2.com (Sunamg, Jawa Barat): Sedikitnya 15 pedagang pasar Jalancagak yang tergabung dalam wadah Paguyuban Pedagang Pasar Jalancagak (P3Tj) Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang, Senin siang 25 April 2011 mendatangi DPRD Kabupaten Subang, menuntut pihak dewan turun tangan adanya keluhan para pedagang yang “meresahkan”.
Rombongan para pedagang Jalancagak yang dipimpin Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Jalancagak Amin Hasan, siang itu diterima gabungan komisi DPRD Subang masing-masing Buchori Wakil Ketua Komisi A,Haerudin Anwar, Anharudin dan anggota komisi lainnya.
Amin Hasan didampingi belasan pedagang pasar jalancagak lainnya mengatakan sejak beberapa tahun ia berdagang dipasar itu. Namun akhir-akhir ini mereka merasa” resah” ternyata tanah pasar yang mereka tempati untuk berdagang itu ternyata milik pribadi ibu Elin.
Dikatakan Amin, keresahan para pedagang diperparah dengan adanya pengukuran tanah oleh pihak pemilik dan adanya selebaran yang isinya menawarkan kepada semua para pedagang untuk membeli tanah pasar tersebut, dengan tenggang waktu selma 2 bulan untuk menyatakan kesanggupannya.
Dengan adanya itu, para pedagang pasar jalancagak akhir-akhir ini merasa resah dan kebingungan dengan adanya langkah pemilik lahan ini. Untuk itu kami para pedagang mengharapkan keterlibatan pihak Pemkab Subang dapat meredam keresahan para pedagang ini, ungkap Amin didampingi Agus Juhari dan belasan pedagang lainnya.
Menanggapi adanya keluhan para pedagang ini, pihak Komisi A DPRD Kabupaten Subang akan memanggil pihak SKPD terkait.Kita ingin mengetahui sebenarnya tentang pasar jalancagak ini, termasuk katanya adanya pungutan kepada para pedagang, ujar Buchori wakil Ketua Komisi A.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya
| Comments |
|
|
|||||||||||
|
|||||||||||
|
|||||||||||
|
|||||||||||
|
|||||||||||


















