berita2.com (Cianjur): Untuk pertama kalinya dalam kurun waktu 12 tahun terakhir, Kabupaten Cianjur mendapatkan Piagam Penghargaan sebagai Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang mencapai target dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk sektor pedesaan/perkotaan.
Bahkan Kabupaten Cianjur over target hingga mencapai 101,54 persen atau sebesar Rp. 31.593.170.649,- dari target penerimaan yang ditetapkan sebesar Rp. 31.112.578.499,- pada tahun 2010.
Kepala Dinas Perpajakan Daerah Kabupaten Cianjur, H. Hilman Kurnia Rahdiana, S.Pd, M.Si, mengatakan, penghargaan dari Gubernur Jawa Barat, H. Ahmad Heryawan yang diterima Pemkab Cianjur, melalui Dinas Perpajakan Daerah tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat atau wajib pajak yang senantiasa tepat waktu dalam membayar pajak.
"Penghargaan yang kami terima ini merupakan penghargaan bagi seluruh masyarakat Cianjur yang telah membayar pajak sebagaimana kewajibanya. Ini patut disyukuri, atas kesadaran masyarakat yang cukup tinggi akhirnya menghantarkan Kabupaten Cianjur menjadi satu dari 18 Kabupaten lainya yang juga mendapatkan penghargaan yang sama," kata H. Hilman Kurnia dikantornya, Rabu 13 April 2011.
Menurut Hilman, selain mendapatkan penghargaan, Gubernur Jawa Barat juga memberikan insentif senilai Rp 180 juta. "Dana tersebut jelas akan digunakan untuk menunjang kegiatan, seperti untuk melengkapi sarana dan prasarana di kantor," jelasnya.
Untuk itulah pihaknya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh wajib pajak, Kepala Dusun, Kepala Desa dan para Camat di Kabupaten Cianjur yang telah membantu dalam mensukseskan Cianjur lunas pajak.
"Kita berharapa apa yang kita raih saat ini bisa dipertahankan dan harus selalu untuk ditingkatkan. Kalau pada tahun 2010 kita over target, tentunya pada tahun 2011 kita harus berupaya lebih baik lagi, minimalnya bisa mempertahankan. Kuncinya adalah kesadaran masyarakat dalam membayar pajak harus terus dipupuk dan ditingkatkan," tegasnya.
Diakui Hilman, sudah 12 tahun terakhir Kabupaten Cianjur tidak pernah lunas PBB untuk sektor pedesaan dan perkotaan. Pada tahun 2009 silam, penetapan target penerimaan sebesar Rp 31.185.727.783,- hanya terealisasi sekitar 91,82 persen.
"Untuk tahun 2011 ini target penerimaan yang ditetapkan pemerintah mengalami penurunan menjadi Rp. 25.637.989.363,-. Mudah-mudahan kita bisa kembali over target. Kami akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu membayar pajak tepat waktu," harapnya.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya