berita2.com (Cianjur, Jawa Barat):Untuk meningkatkan kinerjanya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mukti Kab. Cianjur, Jum'at (8/4) kembali menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat.
Kerjasama tersebut dilakukan untuk kali kedua, sebelumnya PDAM Tirta Mukti Kab. Cianjur juga melakukan hal yang sama. Hasilnya perusahaan daerah tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ini merupakan prestasi tersendiri pagi PDAM Tirta Mukti, pasalnya hanya satu-satunya perusahaan daerah yang mendapat penilaian WTP dari BPKP. Sementara Pemkab Cianjur sendiri berdasarkan hasil pemeriksaan hanya mendapatkan penilaian Disclaimer.
Direktur PDAM Tirta Mukti Kab. Cianjur, Yudi Junadi, S.H., M.H., mengatakan, penanda tanganan kerjasama (Memorandum of understanding) dengan BPKP Jawa Barat yang kedua kalinya tersebut diharapkan bisa lebih meningkatkan kinerja PDAM. "Utamanya kita ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Yudi.
Menurut Yudi, MoU dengan BPKP Jawa Barat yang ditanda tangani kali ini untuk yang kedua kalinya. "Ini merupakan MoU lanjutan, dua tahun silam kita sudah melakukan hal yang sama. Kita paturu bersyukur dari hasil pemeriksaan BPKP kita dinyatakan satu-satunya lembaga yang meapatkan hasil WTP. Kita ingin kedepanya PDAM lebih baik lagi dari apa yang kita capai saat ini," tegasnya.
Pimpinan BPKP Jawa Barat, Sahrial Samsudin mengungkapkan, penanda tanganan MoU dengan PDAM Tirta Mukti Kab. Cianjur itu dilakukan untuk memformalkan kerjasama dan diharapkan bisa menjadi payung kegiatan antara PDAM dengan BPKP. "Untk meningkatkan kerjasama ini kita harapkan bukan hanya dengan PDAM tapi dengan dinas lainya," kata pejabat BPKP Jabar yang mengaku baru empat bulan bertugas di Jawa Barat itu.
Terkait penilaian WTP terhadap PDAM Tirta Mukti Kab. Cianjur, pihaknya mengatakan, penilaian WTP tersebut bukan segala-galanya atau sempurna. "Penilaian WTP itu hanya sebagian kecil saja atas apresiasi terhadap apa yang sudah dilakukan PDAM seperti laporan pengelolaan keuangan, laporan rugi laba dengan benar dan perusahaan melakukan pelayanan 100 persen atau kinerja cukup," katanya.Cianjur masih
Namun demikian masih diperlukan investasi yang cukup. Saat ini PDAM Tirta Mukti Kab. Cianjur baru memiliki parameter 58,82 dan itu tergolong cukup. Semetara untuk tingkat pelayanan masih kurang dan itu perlu ditingkatkan lagi.
"PDAM Cianjur belum memiliki standar kwalitas maupun kwantitas dan tingkat kehilangan masih cukup tinggi 33 persen sedangkan batas toleransi 32 persen," tegasnya.
Penjabat Bupati Cianjur, Wawan Sofwan mengatakan, MoU tersebut harus ditindak lanjuti dengan swakelola dan swadana. "Kerjasama ini tepat dilakukan karena pengelolaan harus dilakukan secara tepat dan selalu meningkatkan kinerjanya. PDAM dituntut untuk memberikan pelayanan dan memberikan kontribusi ke Pemkab Cianjur. Ternyata yang saya tahu saat ini PDAM belum memberikan kontribusi itu dan Pemkab sendiri juga tidak memberikan bantuan ke PDAM," katanya.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya