berita2.com (Subang, Jawa Barat): Ratusan massa pendukung Bupati Subang Eep Hidayat, yang tergabung dalam Presidium Rakyat Subang (PRS) terdiri dari Barakatak, Lasgo, APDESI Kabupaten Subang, serta organisasi masa lainnya, Selasa siang 8 Maret 2011 mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang.
Mereka datang untuk mengawal Bupati Subang Eep Hidayat yang hendak melakukan audiensi dengan pihak Kejari Subang.
Berdasarkan pemantauan, ratusan orang yang berseragam hitam-hitam tersebut datang dengan menumpangi puluhan kendaraan roda empat, ke Kantor Kejaksaan Negeri Subang. Massa sempat tertahan di luar halaman kantor Kejaksaan yang dikawal puluhan polisi.
Pada kesempatan itu perwakilan masa berorasi menyampaikan tuntutannya. Dari atas mobil, perwakilan massa mendesak pintu gerbang segera dibuka untuk menggelar dialog soal pungutan pajak upah pungut yang menjerat Bupati Subang Eep Hidayat.
Akhirnya, petugas pun membuka pintu masuk area kantor Kejaksaan negeri Subang. Saat itu ratusan pengunjukrasa diterima Kepala Kejaksaan Negeri Subang Husni Thamrin.Sementara nampak hadir pula Kapolres Subang AKBP Dadang Hartanto dan jajarannya mengamankan jalannya unjukrasa tersebut.
Saat menerima para pengunjukrasa Husni Thamrin, Kepala Kejaksaan Negeri Subang saat diminta tanggapannya tentang kasus Upah Pungut (UP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mengaku pihaknya tidak mengtahui tentang adanya kasus itu.
“Saya baru beberapa bulan menjabat sebagai Kejari di Subang, sedangkan masalah ini masa kepemimpinan Kajari lama, jadi saya tidak tahu tentang itu”, ungkap Husni Thamrin.
Tak lama kemudian Bupati Subang Eep Hidayat datang dan menjelaskan tentang kasus UP PBB yang menjerat dirinya sehingga hasusnya saat ini ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Jabar dan Kejaksaan Agung.
“Baik Pa Kajari Kalau Pak Kajari tidak tahu, ada arsip tuntutan yang menimpa diri saya tentang UP PBB, untuk itu saya ingin berdioalog dengan pihak Kejaksaan sebetulnya sejauh mana letak kesalahan kasus saya, kalau saya salah saya siap untuk menjalani tuntutan hukum, ujar Eep didampingi para pendukungnya.
Dialog antara Bupati Subang Eep Hidayat bersama sejumlah pendukungnya dengan Kepala Kejari Husni Thamrin dan Kapolres Subang AKBP Dadang Hartanto kemudian digelar di ruang pertemuan Kejari Subang.Di ruang pertemuan, Eep Hidayat menjelaskan seputar pajak upah pungut kepada Kajari Husni Thamrin.Menurut Eep pihaknya merasa yakin tak merasa bersalah dalam kasus pajak upah pungut.
Kasus ini sengaja digulirkan karena ada kepentingan politik pada saat menjelang Pemilujada lalu. Untuk itu Eep mendesak kasus upah pungut yang menetapkan dirinya sebaga tersangka dihentikan, katanya.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya