berita2.com (Labuan Bajo): Setelah cukup lama ditunggu, Kantor Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya dibangun juga. Tidak tanggung-tanggung, pembangunan lembaga hukum yang baru memasuki tahap awal itu sudah menelan dana Rp.2.241.950.000 dengan kontraktor pelaksana PT.Surya Citra Abadi.
Seremoni pembangunan institusi hukum ini ditandai dengan acara peletakan batu pertama oleh Wakil Bupati Manggarai Barat, Gasa Maksimus di lokasi Serkera, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo pada Rabu (8/9/2010). Hadir dalam
kesempatan itu selain Wabup Gasa, juga Kapolres Manggarai Barat, AKBP Samsuri,SH,MH, Ketua PN Ruteng, Robert,SH,MHum, Wakil Ketua PN Labuan
Bajo, I Dewa Gede Suarditha,SH serta para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Setda Manggarai Barat.
WaKil Bupati Manggarai Barat, Gasa Maksimus menegaskan dengan hadirnya lembaga hukum ini di Manggarai Barat dalam kinerjanya dapat sejalan dengan program pemerintah khususnya penegakan supremasi hukum. Tidak hanya itu, dia juga mengharapkan kiranya mendapat tempat selama program pemerintahan baru di daerah ini dalam lima tahun kedepan.
“Kita tentu berharap mampu menjawab program pemerintah khususnya penegakan supremasi hukum,” tegasnya Gasa lebih lanjut mengatakan dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang hukum hendaknya menganut sistem keseimbangan,
sejalan dengan keinginan masyarakat yang menghendaki adanya nilai keadilan yang diperoleh masyarakat pencari keadilan itu sendiri ketika masuk dalam sebuah wilayah hukum. Dalam upaya penegakan hukum, lanjut Gasa mengandung hak asasi masyarakat yang senantiasa dilindungi dan diperhatikan.
Sementara Ketua PN Ruteng, Robert,SH,MHum dalam kesempatan sama menjeleaskan pembangunan lembaga hukum ini perlu dipandang bukan sekedar seremoni belaka tetapi mengandung nilai historis bagi masyarakat Manggarai Barat. Upaya pembangunan kantor ini pun, demikian Robert, dalam bingkai pendekatan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Pasalnya, selama ini masyarakat Manggarai Barat harus mengeluarkan biaya yang tinggi untuk pergi ke Ruteng, kabupaten Manggarai guna mencari keadilan. “Dengan kantor PN ini maka pendekatan pelayanan hukum kepada masyarakat di daerah ini tentu lebih hemat biaya. Dan diharapkan mampu menjawab keinginan masyarakat pencari keadilan,”ujarnya.(hans)