berita2.com (Taliwang): Wakil Bupati Sumbawa Barat, Mala Rahman, Melalui surat nomor 700/224/IT/2010 menghimbau kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat untuk tidak menerima Pemberian dengan motif bingkisan lebaran atau sejenisnya.
“Himbaunan ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme” ungkap mala rahman di taliwang, selasa (31/8)
Ini disampaikan lanjut mala rahman, sebagai salah satu upaya pelaksanaan pasal 12 B Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Untuk melaksanakan himbauan tersebut, mala rahman mengharapkan kepada seluruh Kepala SKPD agar betul-betul memperhatikan hal tersebut, dan menghimbau kepada jajaran yang dibawahnya untuk saling mengingatkan, serta melaporkan jika ada yang melangar. ”Akan ada sanksi tegas bagi PNS yang melanggar himbauan tersebut” ancam mala rahman. (ardian)