berita2.com (Kupang): Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (31/8/2010) mengamankan ratusan jenis makanan kadaluarsa dari pedagang di sejumlah pasar tradisional di Kupang.
Ratusan makanan tersebut diamankan Tim BPOM saat menggelar operasi makanan kadaluarsa di pasar-pasar tradisonal di Kupang menjelang Lebaran.
Di Pasar Kasih Naikoten I kupang, misalnya, dari enam k kios yang didatangi tim pemeriksa ditemukan, ratusan makanan yang telah expire, antara lain indo mie, ikan kaleng, minuma penambah energi, yakni hemaviton, extra jos, blue band dan biskuit.
Di Kios Sindi, misalnya, tim BPOM menemukan masa expire makanan kadaluarsa yang sudah berakhir sejak tahun 2008 dan 2009, seperti makanan jely untuk anak-anak. Makanan itu masih dijual oleh Ibu Shinta, pemilik kios tersebut.
"Saya tidak mau komentar tanya saja ke petugas," kata Ibu Shinta, ketika diminta komentarnya terkait masih dijualnya makanan kadaluarsa yang ditemukan.
Tim BPOM juga menemukan sirup markisa di kios Sumber Berkat yang telah kadaluarsa dan lainnya. Pemilik kios Sumber Berkat, Rosalina mengakui menjual beberapa barang yang telah kadaluarsa. "Sebenarnya hanya kurang pengawasan dari kita sehingga barang-barang ini masih dijual," katanya.
Menurut dia, pihaknya selalu membeli barang dalam jumlah besar, sehingga tidak melakukan pengecekan kembali, apakah barang yang diterima masih layak jual atau sudah kadaluarsa. "Kita tidak selalu kontrol barang yang masuk, karea kita juga sibuk dengan kegiatan lainnya," katanya.
Para pedagang yang barangnya disita Tim BPOM diberikan surat undangan untuk hadiri saat pertemuan dengan BPOM terkait temuan barang kadaluarsa ini.
Sementara itu, ketua Tim razia makanan kadaluarsa, Simon Tokan, dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTT, mengatakan razia makanan kadaluarsa digelar menyongsong perayaan Lebaran. Lokasi yang akan dirazia, seperti pasar-pasar tradsional, pertokoan dan mall. "Razia ini akan digelar selama tiga hari, sejak hari ini hingga tanggal 2 September," katanya.
Tekait barang-barang kadaluarsa yang ditemukan ini, katanya, barang-barang ini selanjutnya akan dimusnahkan oleh BPOM. "Setelah digelar pertemuan dengan pemilik toko dan kios, selanjutnya barang kadaluarsa tersebut akan dimusnahkan," katanya. (Albertus)