berita2.com (Ternate, Maluku Utara): Kabar seputar dugaan penyalahgunakan anggaran anggaran kegiatan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) senilia Rp. 2,1 Miliar mencuat di internal DPRD Provinsi Maluku Utara komisi II.
Komisi yang membidangi masalah keuangan ini belum mengambil sikap terkait dengan penyalahgunaan ini . Dan mengaku tidak memiliki data valid seputar anggaran RTRW.
Anggota Komisi II Deprov Malut Ike Masita saat di konfirmasi berita2.com di kediamannya mengatakan bahwa kami belum bias pastikan apakah itu benar anggaran harmonisasi RTRW di salahgunakan atau tidak . karna sejauh ini belum ada lembaga kompeten merelease data menegnai penyalahgunaan anggaran di Bappeda.pungkasnya (26/6/2011)
Sementara itu LSM “GERAM MALUT”(gearakan muda anti korupsi) mengatakan “masalah RTRW sudah dari awal ter-indikasi terjadinya penyimpangan .Hal ini karna fungsi control DPRD Malut terlalu pasif “dugaan kami anggarannya di nikmati bersama karenanya kami akan meminta Internal DPRD mengambil sikap.Jangan hanya diam," ujar Rifai Imam di ruang kerjanya (26/6/2011)
Dugaan anggaran harmonisasi RTRW tidak di laksanakan oleh Bapeda Malut .Hal ini di tandai dengan kurang harmonisnnya Bapeda Malut dengan Bapeda di 9 kabupaten/kota di wilayah Malut . Pak Rifai juga mengatakan kami akan melaporkan kepada pihak penyidik agar segera dip roses melalui jalur hokum karna ini berkaitan dengan APBD dan APBN tahun anggaran .2009/2010 . (guntur)















