berita2.com (Seram, Maluku): Diduga Tedi terlibat korupsi dana proyek pertanian senilai Rp 2 miliar saat menjabat Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seram Bagian Timur sejak 2007-2010, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Seram Bagian Timur Tedi Sibualamo ditahan Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin malam (30/5/2011).
Tedi dibawa menggunakan mobil tahanan Kejati Maluku dan langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Kelas I Ambon. Ia sempat diperiksa tim Kejati Maluku sekitar tiga jam dan ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kepala Kejati Maluku Efendi Harahap, penahan Tedi karena dikawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti serta saksi-saksi. Sementara Tedi kooperatif atas pemeriksaan dan penahan dirinya malam ini oleh Kejati Maluku.