berita2.com (Ambon, Maluku): Meledak gudang barang bukti bahan peledak tim Gegana Brimob Kepolisian Daerah Maluku di kawasan Tantui, Kota Ambon, Rabu 30 Maret 2011.
Akibat ledakan itu lima ruangan Gegana Brimob Polda Maluku hangus terbakar. Yaitu garasi mobil, ruangan kantor Gegana, ruangan penyimpanan barang bukti bahan peledak, ruangan kantor Kepala Sub Detasemen, dan ruangan kasus besar Gegana.
Selain itu, insiden tersebut juga menghanguskan tiga mobil khusus Gegana dan peralatan pendukung Gegana lainnya juga hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Diperkirakan, kerugian sekitar ratusan juta rupiah. Dimikian dilansir metrotv
"Untuk sementara penyebab insiden tersebut tengah diusut Direktorat Reskrim Polda Maluku," kata Kabid Humas Polda Maluku Ajun Komisaris Besar Johanes Huwae. Hingga kini, tempat kejadian perkara (TKP) masih dipasang garis polisi.