berita2.com (Manado, Sulawesi Utara): Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam waktu dekat ini berencana melakukan test urine untuk memeriksa apakah PNS di lingkungan Pemprov bebas narkoba atau tidak.
‘’Dan test ini tidak akan diberitahukan kapan pelaksanaannya, sebagaimana kami kerap melakukan sidak, demikian juga untuk test narkoba ini,’’ ujar Wakil Gubernur Sulut Drs. Djouhari Kansil, M.Pd.
Lanjut Kansil menjelaskan, tujuan utama dari test ini yakni hendak menjaring apakah ada PNS yang terkonaminasi dengan narkoba. Dan jika terbukti ada pemakai yang berstatus abdi Negara, maka akan dikenakan sanksi sebagaimana aturan yang seharusnya.
"Narkoba itu sangat berbahaya dan merusak segalanya. Makanya sangat disesalkan jika ada oknum PNS yang ternyata memakai narkoba. Ini cirri yang tidak baik,’’ tegas Kansil sembari menambahkan kalau pengadaan test ini akan bekerja sama dengan SKPD terkait seperti badan narkotik dan dinas kesehatan.
"Menurut Kansil, orang yang sudah memakai narkoba apalagi sudah pada tahap kecanduan pasti akan melakukan berbagai cara untuk bisa mendapatkan narkoba kembali bahkan mencuri sekalipun. Hal itu tentu akan menganggu stabilitas sosial dan konsentrasi kerja. Dengan kondisi tubuh yang rusak mustahil bagi pemakai untuk bekerja, berkarya atau melakukan hal-hal positif lainnya. ‘’Makanya dinilai perlu untuk semua PNS Pemprov diperiksa narkoba,’’ ujar mantan Kaban Diklat ini.