berita2.com (Manado, Sulawesi Utara): Tiga perempuan asal Minahasa nyaris menjadi korban perdagangan manusia di Manado, Sulawesi Utara. Polisi membekuk ketiga perempuan itu bersama dengan dua kurir, Minggu 27 Februari 2011.
Korban EV, SU dan OL rencananya dibawa ke Sorong, Papua, oleh dua pelaku, RO dan BO, untuk bekerja di pub dan restoran sebagai wanita penghibur. EV mengaku bersedia ikut karena diiming-iming pekerjaan bagus dan gaji lebih dari Rp3 juta per bulan.
Sementara, Kapolsek Wenang Komisaris Polisi Driyano Ibrahim seperti dilansir metrotv, mengatakan mereka bisa menggagalkan trafficking tersebut berkat laporan orang tua salah seorang korban. Orang tua itu mencari anaknya karena sudah meninggalkan rumah beberapa hari.