berita2.com (Samarinda, Kalimantan Timur): Munculnya keinginan masyarakat Kaltim untuk menuntut keadilan lebih baik dari sisi alokasi anggaran pembangunan, menurut Gubernur Awang Faroek adalah sebuah tuntutan sangat wajar.
Pasalnya, Kaltim yang menjadi 'dompet' republik ini telah memberikan kontribusi devisa demikian besar, namun kemiskinan masih terjadi di Kaltim, terutama yang berada di sekitar lokasi ekplorasi dan eksploitasi sumber daya alam.
"Pertumbuhan ekonomi di Kaltim memang cukup baik, tetapi pertumbuhan itu belum dinikmati masyarakat secara merata dan ini yang terus kami perjuangkan dalam Membangun Kaltim Untuk Semua," kata Awang Faroek.
Protes untuk ketidak adilan pusat dalam hal alokasi anggaran pembangunan Kaltim melalui upaya tuntutan judicial review Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintah Daerah yang digagas sekelompok lembaga swadaya masyarakat, menurut Awang Faroek masih sangat wajar dan tidak berlelebihan.
Justru Gubernur melihat sisi positif, dimana masyarakat Kaltim jauh lebih dewasa menyikapi perbedaan dengan menempuh jalur-jalur konstitusional untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan.
"Growth without development, ini yang sedang terjadi di Kaltim. Pertumbuhan ekonomi meningkat dengan baik, tetapi masyarakat Kaltim masih banyak yang miskin dan infrastruktur dasar masyarakat belum terpenuhi secara baik. Karena itu sangat wajar jika masyarakat menuntut perhatian itu," ungkap gubernur.
Judicial review dan upaya menuntut keadilan pusat dengan cara yang konstitusional yang elegan menurut Awang Faroek akan lebih baik dibanding melakukan tuntutan dengan cara-cara yang keras dan anarkis.
Meski memberikan tuntutan keadilan yang lebih baik, masyarakat Kaltim sangat menyadari bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah pertimbangan penting yang tidak mungkin diabaikan.
"Sejarah mencatat, Kaltim adalah provinsi pertama yang mengakui kedaulatan republik Indonesia. Sebagai konsekuensi logis menjadi bagian NKRI, Kaltim ini memang kaya, tetapi rakyat Kaltim ‘tidak sepenuhnya' memiliki kekayaan sumber daya alam itu," lanjut Awang.
Tetapi pemerintah pusat pun tidak harus menutup mata, bahwa di tengah kekayaan alam yang menjadi sumber devisa negara, masih banyak rakyat Kaltim yang belum mendapatkan pemenuhan infrastruktur dasar secara lebih layak, diantaranya meliputi pemenuhan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, listrik dan lainnya.
"Kita akan berjuang mendapat keadilan yang lebih baik dengan cara-cara yang konstitusional. Bahwa rakyat Kaltim juga berhak mendapatkan keadilan yang lebih layak," tegas Gubernur. (sul/hmsprov).
Foto: Gubernur Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak (tengah) pada Rapat Kerja Gubernur se-Kalimantan dengan Kementrian BUMN di Samarinda. Kaltim ujarnya, akan berjuang mendapat keadilan yang lebih baik dengan cara-cara yang konstitusional. Bahwa rakyat Kaltim juga berhak mendapatkan keadilan yang lebih layak.