berita2.com (Tenggarong, Kalimantan Timur): Bencana yang menimpa 10 penambang emas di Gunung Kiau Kaca dan Kiau Sule, Kecamatan Tabang Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mengundang reaksi keras kalangan masyarakat maupun wakil rakyat di DPRD Kukar.
Mereka meminta pihak terkait, terutama Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak, segera menutup lokasi penambangan emas tersebut.
"Kan dulu saya sudah pernah angkat bicara, supaya gubernur segera mengambil tindakan tegas, menuntup tambang emas tersebut. Tapi sampai hari ini, bahkan sudah banyak nyawa melayang, tambang emas itu tak juga ditutup. Lalu apa kerjanya tim bentukan Pemprov Kaltim, terkait penambangan emas yang menggunakan zat kimia berbahaya itu? Apa tunggu korban lebih banyak lagi, baru tambang itu ditutup?" tegas Ketua Komisi I DPRD Kukar, Guntur, menyikapi kabar tewasnya 10 penambang emas di kawasan yang juga berdekatan dengan Kabupaten Malinau itu, Senin 4 April 2011.
Semestinya, tambah politisi asal PDIP tersebut, Pemprov Kaltim, dalam hal ini Gubernur Awang Faroek, mengambil sikap tegas untuk menertibkan penambangan emas yang jelas-jelas diketahui menggunakan zat kimia berbahaya, termasuk Merkuri. Apalagi pembentukan tim oleh Pemprov Kaltim beberapa waktu lalu, tujuannya memang menyelamatkan kelangsung hidup ribuan warga di sepanjang aliran Sungai Belayan, Tabang dan sekitarnya.
"Kalau kondisinya sudah seperti ini, lalu sekarang siapa yang bertanggungjawab? Makanya tambang emas illegal itu harus ditutup," katanya.
Hal serupa juga ditegaskan Sandra, Kepala Desa (Kades) Muara Tuboq yang cukup berdekatan dengan lokasi penambangan emas tersebut. Sandra meminta Gubernur Awang Faroek dan pihak terkait, bisa mengambil tindakan dalam menuntup tambang emas yang sekarang sudah dihuni ratusan penambang asal Kukar, Kutai Barat (Kubar), Malinau maupun Kalimantan Tengah (Kalteng) itu.
"Kan dulu katanya sudah ada tim dibentuk Pemprov Kaltim, lalu mana hasilnya? Apa terus menunggu lebih banyak lagi korban meninggal? Kalau memang pemerintah tidak mau menutup, nanti masyarakat kami melakukan tindakan untuk menutup tambang emas itu," ujar Sandra.
Sekadar informasi, penambangan dilakukan dengan cara menggali dan membuat terowongan mengikuti jalur emas di lereng-lereng atau tebing gunung bilangan Kiau Kaca dan Kiau Sule. Batu atau bongkahan tanah keras yang mengandung emas, kemudian dilarutkan penambang memakai zat kimia seperti Merkuri dalam sebuah wadah.
Lalu, sisa larutan dibuang di sekitar lokasi tambang yang berhubungan dengan aliran sungai setempat yang akhirnya sampai ke Sungai Belayan. Itu membuat warga setempat dan sebagian masyarakat Tabang yang mengandalkan air sungai, merasa terancam keselamatannya. Apalagi banyak warga mengalami gangguan kesehatan seperti kelumpuhan, gatal-gatal dan penyakit kulit lainnya.
"Memang sekarang sudah banyak korban meninggal, akibat reaksi kimia tersebut. Jangankan para penambang, seorang anak saya, belum lama ini juga meninggal akibat zat kimia dari penambangan emas tersebut," ungkap tokoh adat masyarakat Tabang, Edy Gunaman Areq Lung.
Wajar jika beberapa waktu lalu warga melaporkan kondisi itu ke Gubernur Awang Faroek Ishak dan Kapolda Kaltim, saat dijabat Irjen Mathius Salempang dalam bentuk surat berisi permintaan 18 Kades se-Tabang, meminta tambang emas itu segera dihentikan.
Sedangkan Bupati Kukar, Rita Widyasari, menyatakan pihaknya sudah meminta agar kegiatan penambangan emas illegal di kawasan tersebut, dihentikan. Tapi lantaran lokasinya sangat jauh dan tidak mudah dijangkau, upaya tersebut menemui jalan buntu. Meskipun demikian, Rita menyebutkan, upaya menertibkan terus dipikirkan pihak terkait.
"Lokasinya kan jauh, makanya kami belum tahu bagaimana caranya menutup tambang emas itu. Apalagi sekarang, sudah ribuan penambang mengais rezeki di lokasi tersebut, ini juga jadi masalah lain untuk menuntut diselesaikan. Karena tidak akan mudah merelokasi banyak penambang emas itu," ujar Rita yang juga menyebut, bahwa kematian 10 penambang tak semata akibat zat kimia, tapi lantaran kebanyakan menengak minuman keras.