berita2.com (Palangkaraya, Kalteng): Para pelaku korupsi tidak memandang buluh dana apa aja di korupsi. Buktinya, dana pembangunan Mesjid aja di korupsi.
Dengan adanya dugaan korupsi itu, langsung tercium oleh pihak kejagung RI mulai dengan membidik beberapa kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung di Mura tersebut. Tim Penyelidik Kejati Kalteng bakal memanggil pihak terkait pembangunan masjid.
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) membidik proyek pembangunan Masjid Agung Kabupaten Murung Raya (Mura). JAM Intel telah melakukandengan cara pengumpulan data dan bahan keterangan awal, terhadap dugaan penyimpangan pembangunan masjid dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2009, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp80 miliar.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Ponco Santoso, rabu (16/) saat masuk kantor, mengatakan, pihaknya telah dihubungi JAM Intel untuk menindaklanjuti temuan penyelewengan pembangunan masjid tersebut.
“Pihak kami (Kejati) akan menindaklanjuti lid (penyelidikan) dari Kejagung untuk didalami,” kata Ponco saat memasuki kantor.
Jelas Ponco lagi, dugaan sementara terjadi penyelewengan pada bahan material bangunan yang tidak sesuai spesifikasi. Rangka bangunan dinilai tidak sesuai dengan yang sebenarnya, sehingga terjadi pengurangan ukuran yang menimbulkan kerugian negara.
ditambahkannya, terungkapnya kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid tersebut, atas laporan masyarakat langsung ke JAM Intel. Tim langsung turun ke lapangan. Setelah ditemukan bukti kuat, selanjutnya JAM Intel memerintahkan Kejati meneruskan mendalami penyelidikan. (koko)