berita2.com (Jambi): Wakil Gubernur Jambi Drs.H.Fachrori Umar menerima empat perwakilan warga dusun III Desa Sepintun, Kecamatan Pauh, Sarolangun, yang ladangnya dirusak oleh gajah liar dengan didampingi oleh organisasi non pemerintah (ornop) CAPPA, Setara dan Perkumpulan Hijau.
Pertemuan dilangsungkan di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Senin (30/5). Hadir dalam pertemuan ini Asisten I bidang Pemerintahan Drs.Abdul Zaki,M.Si, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi M.Taufik, RH, SE, Kepala BKSDA Jambi, Trisiswo dan Perwakilan dari Dinas Kehutanan.
Menanggapi permasalahan ini Wagub menegaskan bahwa pemerintah memiliki pekerjaan rumah dan tanggung jawab yang besar untuk menyelesaikan konflik lahan yang terjadi di Provinsi Jambi.
“Pemerintah memiliki pekerjaan rumah yang berat untuk menyelesaikan permasalahan lahan yang terjadi antar warga dengan perusahaan.Dan konflik lahan ini memang banyak terjadi dan pemerintah mau tidak mau harus membantu penyelesaiannya,dan saya berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan arif dengan mendudukan kedua belah pihak baik pengusaha maupun warga untuk menemukan solusi yang terbaik”tegasnya.
Wagub menambahkan bahwa perusahaan dan pemerintah diharapkan mampu lebih seksama dan melakukan pengkajian lebih mendalam untuk mengolah hutan menjadi tanaman produksi. Kajian ini menyangkut berapa banyak lahan yang diperbolehkan untuk digarap dan apakah lahan tersebut dimiliki oleh masyarakat.
“Kebiasaan kita yang jelek itu adalah main kira-kira saja bahwa ada lahan sekitar 50 ribu ha yang mau dikelola, tetapi tidak melihat apakah disana telah ada penduduknya, apakah hutan tersebut termasuk hutan adat, atau bahkan hutan yang dilindungi, sistem inilah yang harus diperbaiki, bahkan Menteri Kehutanan dalam kunjungannya mengatakan bahwa hendaknya pengelolaan hutan oleh perusahaan dikurangi, dan diserahkan kepada masyarakat, yang diharapkan dapat mengelolanya sesuai dengan kebijakan lokal dengan memikirkan keseimbangan alam” ungkapnya.
Sebelumnya dalam pengaduannya warga menyampaikan persoalan gajah liar yang merusak kebun karet milik warga . Perwakilan warga Ahmad Rukita mengatakan, masalah gajah liar mulai muncul awal tahun 2011, tepatnya mulai Januari dan berlangsung hingga saat ini. Pada bulan yang sama, ujar Ahmad, PT. Alam Lestari Nusantara (PT. ALN) juga mulai beroperasi di kawasan sekitar lahan karet yang di kelola oleh warga. Dimana Lahan tempat PT. ALN beroperasi, sebelumnya merupakan habitat atau tempat tinggal gajah.
Dalam rapat siang itu, pandangan warga Sipintun tentang masalah gajah pun terbelah. Anggota LSM Perkumpulan Hijau yang mewakili warga mengatakan bahwa peristiwa amukan gajah itu ada dan lokasinya berjarak tiga kilometer dari pemukiman warga.
Sedangkan perwakilan warga suku anak dalam Tumenggung Jang Cik mengatakan amukan gajah itu sebelumnya tidak pernah terjadi dan setelah adanya pembukaan lahan dari PT. ALN gajah menjadi kehilangan tempat habitatnya.
Sementara itu Kepala BKSDA Jambi, Trisiswo, mengakui ada kebun karet yang dimakan gajah, tapi letaknya ada di kawasan hutan produksi yang masuk dalam konsesi PT ALN dan bukan di pemukiman warga.
"Serangan gajah adalah gajah yang masuk dan merusak kawasan pemukiman penduduk. Kalau warga bangun pondok di kawasan hutan dan dirusak gajah, itu tidak masuk kategori serangan gajah," ujar Tri Siswo
Ditambahkannya bahwa pondok yang rusak itu merupakan pondok ilegal karena didirikan di kawasan hutan yang tidak diperuntukkan bagi pemukiman. Terlebih pondok warga itu didirikan di lahan yang hak pengelolaannya dipegang oleh PT ALN.