berita2.com (Pekanbaru, Riau): Sekitar 70 orang yang mengatasnamakan Gerakan Pelalawan Anti Korupsi dan Mafia Hukum (GPAK-MH) melakukan aksi unjukrasa damai di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Dari pantauan Berita2.com, aksi mereka pertama berlangsung di pintu masuk Markas Polda Riau, Kamis (23/6/11). Setiba di gerbang masuk itu, para pengunjukrasa pun berorasi.
Inti tuntutan mereka adalah mendesak tim penyidik Polda dan Kejati Riau untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tanah perkantoran Bhakti Praja, Kabupaten Pelalawan yang dilakukan oleh mantan Sekda yang kini menjadi Wakil Bupati Pelawan, Marwan Ibrahim.
"Dalam kasus tersebut Polda Riau telah melakukan penyidikan, namun sampai saat ini belum ada perkembangannya. Bapak Kapolda Riau juga belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tukas Erwis Mariono, SH, Koordinator Lapangan GPAK-MH.
Selain masalah korupsi, massa GPAK-MH juga meminta Polda Riau mengungkap kasus dugaan ijazah palsu Bupati Pelalawan H Harris.
Menanggapi tuntutan demonstran itu, AKBP Syamsul Anwar, Kasat Dalmas Polda Riau menyatakan untuk dugaan ijazah palsu itu tidak terbukti, karena buktinya KPU Kabupaten Pelalawan meloloskan verifikasi pasangan H Harris dan Marwan Ibrahim saat yang bersangkutan maju pada Pemilukada Pelalawan dan beberapa waktu lalu sudah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan 2011-2016.
"Sedangkan untuk kasus dugaan korupsi, kita akan pelajari dulu dan sampaikan ke atasan," janji Syamsul.
Usai mendengar tanggapan dari Kasat Dalmas Polda Riau itu, para demonstran kemudian melanjutkan aksi yang sama di kantor Kejati Riau. Hingga berita ini diturunkan aksi masih berlangsung. (afhan)