berita2.com (Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau): Tindak tidak terpuji ditunjukkan oleh dua orang abdi negara di Kabupaten Pelalawan. Tindakan yang tidak patut dicontoh ini melibatkan dua oknum PNS Dinas Kesehatan. Keduanya terlibat adu jotos dikantin pada Senin (20/6/11) setelah sebelumnya terjadi perang mulut dihadapan pegawai yang lain.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Rustam Efendi, menuturkan, laporan dari dari koban yang bernama Dr H Syahrinal (55) yang menjabat sebagai sekretaris dinas masuk setelah terjadi keributan. Pihak yang terlapor yakni Drs Yanis MSi (49) yang menduduki Kepala Bagian Tata Usaha. Korban saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) selasih karena mengalami luka robek dan lebam di kening sebelah kiri.
"Laporan penganiayaan memang sudah masuk, namun kita belum dapat memintai keterangan dari korban tetang kronoligis pasti. Karena disamping luka, korban juga mengalami kenaikan tensi akibat kejadian dan harus beristirahat dulu sebagai anjuran dokter. Sehingga tersangka juga masih belum kita periksa," terang Rustam, ketika di komfirmasi Senin (20/6/11).
Sesuai pemeriksaan saksi dan pegawai Dinkes lainnya, papar Kapolsek, polisi memperoleh kronologis sementara perkelahian antar pelayan masyarakat itu. Kejadian tersebut bermula saat korban yang sedang serapan dikantin dekat areal perkantoran Bhakti Praja, bersama pegawai lain. Saat bersamaan tersangka Yanis datang kekantin dengan marah-marah yang alasan kemarahan itu belum diketahui pasti. Kabag TU itu mengatakan mulut Sekretaris Dinasnya itu seperti perumpuan, lantas kedua pegawai satu kantor itu, perang mulut.
Tidak puas hanya perang mulut, dijelaskan Rustam, Yanis mengabil botol berisi tusuk gigi dari atas meja dan melempar kearah korban. Syahrinal yang saat itu asik menyantap sepiring lontong lantas terkejut saat botol tersebut mengenai kepalanya dan menyebabkan luka dikeningnya. Dengan sedikit mengalah, sekretaris dinas itu tidak mau melanjutkan perkelahian dan memilih jalur hukum melalui laporan penganiayaan kepada polisi setempat.
"Latar belakang masalah masih kita teliti dan belum mendapat kepastian untuk melanjutkan proses kasus. Kita tunggu hasil visum dan pemeriksaan dokter, jika memang penganiayaan kita akan kenakan pasal terkait dan ditambah pengakuan dari korban," tandas Kapolsek. (afhan)