
berita2.com (Gunungkidul, Yogyakarta): Kabupaten Gunungkidul selama sebulan ini mengalami kerugian hingga Rp 400 juta, kerugian itu berasal dari sektor pariwisata pantai di Gunungkidul.adanya kerugian tersebut, berdasarkan karena belum kelarnya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang kenaikan retribusi untuk masuk ke wisata pantai.
Selama ini potensi wisata pantai Gunungkidul menjadi tempat rekreasi keluarga dari berbagai daerah,baik berasal dari Jawa Tengah maupun Kota Jogja.
Akibat dari kerugian di sektor pariwisata tersebut, banyak suara sumbang dari berbagai lapisan masyarakat yang amat menyayangkan hal tersebut, karena, sektor wisata di Gunungkidul ini, terutama pantai nya merupakan penghasil PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang cukup besar.
Menurut Tarjo salah satu tokoh masyarakat mengatakan,” kenapa bisa terjadi hal seperti itu, bagaimana Gunungkidul dapat maju, masalah seperti ini saja belum dapat terselesaikan apalagi masalah besar.kerugian tersebut akan berdampak besar pada pembangunan nantinya, karena dari hasil PAD itulah Gunungkidul akan maju pembangunananya, “ terang Tarjo saat diwawancarai.
Saat di konfirmasi ke Kepala Dinas Pariwisata melalui Sekretaris nya Drs. Jati Kusbanu mengatakan, “ memang kerugian pariwisata kita di Satu Bulan ini mencapai sekitar Rp.400 Juta, dan itu terhitung sejak awal Tahun baru hingga akhir Bulan Januari ini.
Karena dengan adanya tiket gratis ini, kami hanya memerintah pada petugas kami dilapangan untuk memantau dan mencatat berapa kendaraan yang masuk, khususnya di hari libur dan akhir pekan. Dan dari hasil pantauan itu kami memperkirakan kerugian nya mencapai sebesar itu,“ jelas Jati saat di temui dikantornya
Ditambahkan, mudah – mudahan di pertengahan Februari ini sudah bisa dilaksanakan dengan Perda yang baru, untuk waktu Sebulan tersebut dengan adanya tiket gratis, kami menganggap hal tersebut hanya untuk sekedar promosi saja, semua itu dilakukan sambil menunggu Perda baru kelar, serta dapat memancing para wisatawan baru untuk bermain ke Kabupaten Gunungkidul,“ jelasnya. (arf)















