berita2.com (Wonogiri Jawa Tengah): Setelah bulan Juli lalu Bupati Wonogiri, H Danar Rahmanto melantik 280 pejabat struktural. Senin (19/9) Bupati Wonogiri kembali merombak 82 pejabat struktural di lingkungan pemerintahan Kabupaten Wonogiri. Acara pelantikan diselenggarakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri.
Mereka terdiri dari 12 orang eselon III, 67 orang eselon IV, 1 orang eselon V, 1 orang Kepala Sekolah dan 1 orang Direksi BUMD.
Salah satu yang tampak menonjol adalah dilantiknya Drs. Suharno, M.Pd sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirtia Sari Kabupaten Wonogiri untuk periode 2011 – 2015 yang sebelumnya dikenal oleh masyarakat umum dengan jabatan lamanya sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri.
Menempatkan pejabat secara professional dan sesuai kompetensinya bukanlah hal yang mudah, hal inipun diungkapkan Bupati Wonogiri dalam sambutannya saat acara pelantikan, “Bukan hal mudah melakukan penempatan pejabat, namun reformasi birokrasi adalah kebutuhan. Kunci sukses birokrasi pemerintahan sangat dipengaruhi oleh kompetensi SDM nya. Pro dan kontra hal yang wajar dalam pengambilan kebijakan namun semua ini harus ditempuh” terangnya.
Janji Bupati Wonogiri melakukan gebrakan dalam reformasi birokrasi terwujud sudah, semua dilakukan berdasarkan kompetensi masing-masing personil, “Saya kira tidak perlu lagi menggunakan pendekatan yang bersifat personal terlebih lagi spiritual karena cara-cara itu bagi saya sudah tidak mempan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa pelantikan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap penataan SDM yang sudah berjalan sekian waktu, “Saya berharap ada perubahan positif berupa hasil kerja yang semakin baik yang diperoleh melalui proses dan cara kerja yang baik dan benar,” pesannya.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada mantan Direktur PDAM Drs. Sumadi, MM yang telah mengabdikan diri demi kemajuan dan eksistensi PDAM Kabupaten Wonogiri selain itu Bupati berpesan pada Direktur baru, Drs. Suharno, M.Pd untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntable sehingga mampu meningkatkan prestasi, mengingat PDAM selain dituntut melayani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga dituntut untuk profit oriented. (ara).