berita2.com (Wonogiri, Jawa Tengah): Kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya gaji ke -13 yang telah lama mereka tunggu akhirnya bisa dicairkan.
Pemkab Wonogiri sejak beberapa hari terakhir ini telah mencairkan gaji ke-13 bagi belasan ribu pegawai negeri sipil (PNS).
Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji tersebut mencapai Rp 44.511.169.000 dan hingga Rabu (13/7) hampir semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sudah mencairkan. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Wonogiri, Ir. Edi Sutopo, MSi, saat ditemui sejumlah wartawan..
“Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 33/2011 dan Peraturan Dirjen Perbendaharaan No 38/PB/2011, serta Surat Edaran Bupati No 991/4076, kami sudah mencairkan gaji ke-13 bagi PNS. Mekanismenya bisa saya jelaskan sebagai berikut masing-masing SKPD mengajukan usulan ke DPPKAD lalu kami memproses pencairannya. Saat ini kebanyakan SKPD sudah mencairkan,” terang mantan kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi itu.
Selanjutnya , Edi menjelaskan total dana yang disediakan untuk pembayaran gaji ke-13 bagi PNS tersebut mencapai Rp 44.511.169.000. Dan hingga hari Rabu, dana itu sudah dicairkan senilai Rp 12,511 miliar. Sisanya, untuk SKPD yang belum mengajukan, yakni Dinas Pendidikan, Kecamatan Giritontro, serta Kantor Penelitian dan Pengembangan (Litbang). Edi berharap SKPD yang belum mengajukan pencairan gaji ke-13 segera memasukkan dokumen pengajuannya.(ara)