berita2.com Sabtu, 04 September 2010

 
You are here: Home Daerah
Banner

Daerah

Dukun Itu Sudah Membunuh 6 Orang

E-mail Cetak PDF

berita2.com (Sukoharjo): Semakin hari korban pembunuhan dukun itu semakin bertambah. Korban yang meninggal akibat dibunuh oleh dukun yang merangkap tukang pijat, Yulianto, bertambah satu orang sehingga sampai sekarang polisi mencatat sudah ada enam orang yang tewas dihabisi tersangka itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sukoharjo, AKP Sukiyono, di Sukoharjo, Jumat, mengatakan, tersangka pembunuhan berantai itu telah mengakui membunuh satu korban lagi di daerah Manahan, Surakarta, Jawa Tengah.

"Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa Yulianto mengaku membunuh satu orang lagi di daerah Manahan, Surakarta, dan saat ini kami sedang melakukan pengembangan," katanya.

Pihaknya akan melakukan pengecekan di lapangan berdasarkan keterangan tersangka tersebut. Dia mengatakan, korban terbaru pembunuhan berantai yang dilakukan Yulianto itu diduga seorang perempuan dengan inisial SR (25), warga Jawa Timur.

Perempuan muda itu diduga dibunuh sekitar 2002 di daerah Manahan, namun motif pembunuhannya masih terus didalami dengan mengorek keterangan dari tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, katanya, awal perkenalan korban dengan tersangka saat SR (25) bekerja di Surakarta.

"Dengan begitu dimungkinkan akan dilakukan pembongkaran untuk membuktikan pengakuan tersangka tersebut," katanya. Pada Kamis (2/9), Polres Sukoharjo membongkar satu kuburan lagi korban Yulianto, yang diidentifikasi bernama Parwoto (52), di Desa Menjing, Sawit, Kabupaten Boyolali.

Korban pembunuhan Yulianto hingga saat ini telah berjumlah enam orang yakni Kopda Santoso, seorang anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan, Kartasura, dan warga sipil lainnya masing-masing Sugiyo, Suhardi, Siti Aminah, Parwoto, dan SR.

Pengadilan Ngajak Media, LSM Bongkar Kasus PD Pembangunan

E-mail Cetak PDF

berita2.com (Cirebon): Tampaknya pihak pengadilan mulai geram dengan belum adanya penetapan tersangka lain oleh Kejaksan. Sperti diungkapkan Ketua Majelis Hakim Perkara Korupsi PD Pembangunan Samir Erdy SH M Hum, melalui penetapan yang diterbitkan, hakim ingin menagih janji Kejaksaan Negeri Cirebon. Ini terkait dengan keberadaan pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara korupsi di PD Pembangunan.  

Selain itu, penetapan status Sofiani sebagai tersangka bukan soal sumpah palsu semata. Tapi, karena Sofiani memang diduga terlibat. Artinya, ada dua hal yang menjadi fokus majelis hakim, dan itu sudah dituangkan dalam penetapan. Oleh karena itu, Samir meminta pihak Kejaksaan membaca kembali penetapan yang sudah diterbitkan Pengadilan Negeri Cirebon. “Katanya nunggu penetapan. Sekarang sudah ada penetapannya. Silakan masyarakat, media, dan LSM ikut bongkar kasus ini,” ucapnya, Selasa (31/8/2010).

Menurut Samir sudah terlalu banyak fakta di persidangan yang mengindikasikan keterlibatan Sofiani dalam perkara PD Pembangunan. Di antaranya kesaksian Dirut PD Pembangunan Eman Suryaman yang mengaku tidak mengetahui keberadaan surat yang dibuat Sofiani. Isi surat tersebut, membolehkan pensertifikatan tanah milik PD Pembangunan. Padahal itu adalah kewenangan dari dirut.

Kemudian, saksi dari pegawai PD Pembangunan menyatakan tandatangan yang tertera dalam kuitansi aliran dana senilai Rp257 juta dan Rp70 juta adalah benar tandatangan Sofiani. Jika Sofiani menyangkal menerima uang itu dan beralasan bahwa ulah Martono menuliskan angka 2 pada kuitansi senilai Rp257.400.000,  perlu diketahui sebelumnya ada kuitansi senilai Rp70 juga diberikan kepada Sofiani untuk pembayaran bidang tanah yang sama. Yakni, seluas 2.858 meter persegi. “Artinya meski baru dugaan, tapi ini bukan mengada-ada. Itu fakta persidangan,” ungkap Samir yang kini menjabat Humas PN Cirebon.

Untuk itu, kata Samir, tidak pas jika Ismu Widodo diseret sendiri sebagai tersangka dalam perkara ini. Dari hasil penjualan sebidang tanah di Blok Siwodi, Ismu menerima uang Rp100 juta dari Martono, Rp20 juta diserahkan ke kas PD Pembangunan dan Rp80 juta dipegangnya. Namun dalam perjalanan, Martono meminta kembali uang Rp80 juta tersebut. Dalam proses hukum Ismu kemudian mengembalikan Rp80 juta dari kocek pribadi untuk disetor ke kas PD, setelah itu proses hukum tetap menjadikannya sebagai tersangka.

“Dalam persidangan Sofiani mengaku kalau Martono adalah calo tanahnya. Karena itu dari awal kami sebenarnya sudah mengindikasikan. Di BAP pun, sebenarnya keterangan lebih banyak mengarah ke Martono dan Sofiani, adapun mengarah ke Ismu tidak terlalu besar,” bebernya.

Meski begitu, sambung Samir, menyikapi langkah kejaksaan, yang terpenting untuk majelis hakim adalah telah menunjukkan penunaian tugasnya kepada masyarakat. Adapun kejaksaan akan menindaklanjuti atau tidak, semua dikembalikan kepada penilaian masyarakat.

Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya

1000 Personil Siaga di Banyumas

E-mail Cetak PDF

berita2.com (Purwokerto): Polres Banyumas, Jawa Tengah, menetapkan 3 titik rawan banjir dan longsor serta 7 titik rawan kecelakaan lalu lintas. Untuk itu dibangun 11 pos pengamanan dan 7 Sub Pospam Disepanjang jalur tengah dan selatan untuk mengamankan arus mudik dan balik lebaran 1431 H. Pos tersebut dibangun dekat titik-titik rawan banjir, longsor serta kecelakan.

Di jalur selatan sendiri ada 3 titik rawan banjir dan longsor seperti di Lumbir, Kalibagor, Cikakak. Selain rawan bencana juga ada 7 titik jalan rawan kecelakaan seperti di Sumpiuh, kebarongan, Jatilawang, Ajibarang, Pritgantil, Klahang, dan Pagraji. Jalan tersebut lurus dan sebagian bergelombang.

"Yang harus diwaspadai para pemudik saat melintas di jalur selatan dan tengah Banyumas adalah kondisi cuaca yang ekstrem dan menimbulkan curah hujan tinggi. Hujan tersebut bisa menyebabkan jalan licin, banjir, dan longsor sehingga dapat menyababkan kecelakaan," Kata Kapolres Banyumas AKBP Panca Putra kepada wartawan, Jumat (03/09/2010).

Menurut dia, pos-pos pengaman yang disiapkan nantinya juga akan melibatkan beberapa instansi terkait di jajaran Pemerintahan Kabupaten Banyumas.

"Petugas yang disiapan 1000 personil yang terdiri polisi 554 orang, dan selebih 446 terdiri TNI, Satpol PP,Dishub, Dinkes Orari, dan Pramuka," Jelasnya.(arbi)

Heboh, Merak Hijau Muncul di Lereng Merapi

E-mail Cetak PDF

berita2.com (Magelang): Terjadi kehebohan. Seekor burung merak hijau muncul di Lereng Gunung Merapi yang masuk wilayah Kabupaten Magelang. Munculnya burung endemik Jawa ini cukup menggegerkan masyarakat karena di Merapi selama ini tidak ada burung merak.

Sebelumnya, burung dengan nama latin Green Peafow ini hanya bisa ditemukan di Taman Nasional Alas Purwo (Jawa Timur), Taman Nasional Ujung Kulon (Banten), dan Taman Nasional Meru Betiri (Jawa Timur).

Dalam seminggu terakhir burung merak Jawa ini muncul di sekitar Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Merak tersebut bahkan masuk ke perkampungan penduduk di Dusun Gemer, Desa Ngargomulyo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang. Desa ini merupakan salah satu desa terakhir di lereng barat Gunung Merapi.

Jarak desa ini dengan Gunung Merapi sekitar delapan kilometer yang dibatasi ladang penduduk, hutan, dan jurang. "Kami tidak tahu dari mana datangnya, namun seminggu terakhir burung itu masuk kampung kami. Warga sepakat untuk menjaganya agar jangan sampai ditangkap pemburu liar," kata, Sarmin (56), salah satu warga Gemer, Jumat (3/9).

Menurut Sarmin burung merak berjenis kelamin betina tersebut berukuran cukup besar yakni sebesar ayam kalkun dewasa. Setiap hari burung tersebut berkeliaran di pekarangan dan ladang milik warga. Seperti dilansir suaramerdeka.com, terkadang burung tersebut juga terbang ke atap-atap rumah.

Warga sengaja membiarkan burung berwarna hijau itu berkeliaran bebas. Untuk makan, burung tersebut suka memakan biji bijian, pucuk rumput, dedaunan, aneka serangga, dan berbagai jenis hewan kecil, seperti laba-laba, cacing, dan kadal kecil.

Sementara itu, Kepala Seksi Wilayah I Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Nuryadi S.hut mengatakan, selama ini burung merak belum pernah ditemukan di TNGM. Karena itu, burung berbulu indah itu juga belum terdata sebagai salah satu satwa langka yang hidup di kawasan Merapi. Ia juga mengaku Balai TNGM tidak melakukan pelepasan burung merak ke alam bebas.

“Yang kami ketahui burung merak bukan anggota ekosistem Merapi. Saya juga tidak tahu apakah burung itu semula milik orang yang sengaja dilepas," kata dia.

Video Heboh Banci Tapi Rendong Dibuat Mahasiswa UNG

E-mail Cetak PDF

berita2.com (Gorontalo): Ternyata video amatir  `Banci Tapi Rendong`, yang "menghebohkan" karya seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), yang direkamnya pada awal bulan Ramadan. Video itu merupakanplesetan  tembang lawas `Benci Tapi Rindu`.

Pelaku dalam video itu adalah Faisal Abdul Hamid Tauwo, (22), mahasiswa pada jurusan Seni drama tari dan musik (Sendratasik), Fakultas Sastra dan Budaya (FSB) UNG, yang kini duduk di semester empat.

Faisal, mengatakan video tersebut direkam dalam kamar pribadinya, pada suatu siang di awal bulan Ramadan, dengan menggunakan kamera telepon selulernya.

" Dari pada bingung sendirian, , lumayan juga untuk melupakan sejenak lapar dan haus," begitu dalih lelaki berpostur ceking ini seperti dilansir antaranews.com Jumat (3/9/2010)

Sebuah bra tak bertali berwarna hitam , yang dia jadikan `kostum` agar mirip dengan penampilan Waria, di dalam video itu, dia pinjam dari seorang keponakannya.

Video karya Faisal, sebelumnya beredar luas dari satu ponsel ke ponsel lainnya di Gorontalo, juga pada laman Facebook. Ulah kocak Faisal saat menirukan (lip snyc) lagu `Benci tapi Rindu` itulah, yang membuat video itu kian dicari dan diminati.

Bahkan belakangan, video tersebut berdurasi empat menit empat puluh detik ini muncul di youTube, tercatat diunggah Rabu (1/9/2010).

Halaman 1 dari 304

Berita Terkait