Tiru China, Tekan Malaysia dengan Manuver Militerberita2.com (Surabaya): "Untuk menekan Malaysia, saya kira setiap jalur diplomatik perlu didukung manuver militer, tapi bukan perang," Pengamat hubungan internasional Basis Susilo MA di Surabaya, Jumat (3/9/2010)
Ia mengemukakan hal itu terkait sikap pemerintah yang terkesan lunak dalam menghadapi Negeri Jiran, Malaysia. Menurut dosen Hubungan Internasional (HI) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu, manuver militer yang mendukung jalur diplomatik itu sudah biasa.
"China selalu menggunakan manuver militer di kawasan terluar bila menyikapi Taiwan, tapi manuver militer itu tetap bukan untuk perang," tuturnya seperti dilansir antaranews.com.
Dekan Fisip Unair itu menyatakan, aksi militer merupakan show force dari militer untuk memaksa negara lain supaya "tidak mempermainkan" negara lain.
"Misalnya, kita perlu mendesak Malaysia untuk meminta maaf atas perlakuan tidak manusiawi terhadap petugas DKP. Itu tidak ada kaitannya dengan hukum, tapi etika hubungan internasional," katanya menegaskan.
Ia menilai petugas DKP di perbatasan terluar itu merupakan "wakil" dari Pemerintah Indonesia, karena itu perlakuan terhadap mereka berarti perlakuan terhadap Indonesia.
"Etika itu bergantung kepada sikap dari negara lain terhadap petugas DKP itu. Kalau sampai ada perlakuan tidak manusiawi maka kita berhak menuntut permintaan maaf itu," ucapnya.
Hal itu, akan berbeda dengan perlakuan terhadap nelayan, karena nelayan itu tidak dapat dikatakan mewakili Malaysia.
"Secara substansi, saya kira pidato Presiden Yudhoyono terkait perilaku Malaysia sudah cukup keras, tapi gayanya memang lunak," paparnya.
Namun, katanya, pidato Presiden Yudhoyono untuk menyelesaikan ketegangan dengan menata ulang batas wilayah Indonesia-Malaysia itu saja tidak cukup.
"Masalah batas wilayah saja tidak cukup, sebab kalau main tangkap, ya harus disikapi secara keras melalui manuver-manuver yang bukan untuk perang," katanya menegaskan.
Kasus Donggi-Senoro Bergeser ke Arah Politisberita2.com (Jakarta): Kasus Donggi-Senoro mulai bergeser ke arah polit, demikian dikatakan anggota KPPU Tahuddin Noersaid. Saat ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus mendalami keterangan saksi-saksi terkait kasus dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat pada tender proyek pengembangan gas alam cair Donggi-Senoro, Sulawesi Tengah.
"Hari ini kita akan minta keterangan dari saksi ahli, tapi saya belum tahu siapa dan dari (lembaga) mana," kata anggota KPPU Tajuddin Noersaid di Jakarta, Kamis (2/9/2010).
Ketika ditanya mengenai perkembangan pemeriksaan kasus itu, Tajuddin Noersaid mengatakan, belum terlalu banyak kemajuan sehingga KPPU masih terus memanggil saksi-saksi untuk didengar keterangannya.
Karena itu, Tajuddin menyayangkan ketidakhadiran Gubernur Sulawesi Tengah Paliudju dan Bupati Banggai yang rencananya dimintai keterangan pada Kamis (2/9/2010) .
"Padahal kalau proyek ini jadi, buat daerah akan mendatangkan keuntungan yang luar biasa. Saya menyayangkan kalau mereka tidak hadir karena tidak ingin menunjang penyelesaian kasus ini, tetapi kalau memang berhalangan mau dibilang apa," katanya.
Tajuddin menilai, kasus Donggi-Senoro sudah mulai bergeser ke arah politis. Namun demikian, ia menegaskan, KPPU tetap independen dalam menangani kasus itu dan sampai saat ini tidak ada intervensi dari pihak mana pun. "Kalau ada yang mencoba intervensi, kita akan umumkan ke publik," ujarnya.
Dalam pemeriksaan kasus itu, KPPU telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait, di antaranya dari Pricewaterhouse Coopers, Pertamina, Medco Energi, LNG Energi Utama, Pemprov Sulawesi Tengah, serta Pemkab Banggai.
Kasus Donggi-Senoro muncul ketika sebelumnya pihak LNG Energi Utama menduga ada kecurangan dalam proses memperoleh hak pengoperasian proyek LNG di Senoro.
Dugaan kecurangan itu disinyalir dilakukan dengan memanfaatkan informasi rahasia milik LNG EU untuk berkompetisi pada tender proyek di ladang gas tersebut, pada September 2006.
Dalam kasus itu, diduga ada pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya pasal 19 b, 22 dan 23 yang dilakukan JOB Pertamina-Medco dalam menetapkan Mitsubishi Corporation sebagai pemenang tender proyek hilir LNG di Senoro-Matindok atau Donggi-Senoro.
Menhub Diterpa Isu Selingkuh
berita2.com (Jakarta):Kali ini Menteri Perhubungan (Menhub) Freddy Numberi diterpa isu skandal asmara. Namun pria yang pernah menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut membantah telah selingkuh.
"Itu tidak perlu dikomentari," kata Freddy di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (2/9). Freddy enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai gosip tersebut. Namun Freddy terus didesak pers mengenai pengakuan istrinya yang mengatakan suaminya selingkuh dengan seorang wartawati stasiun televisi tersebut.
Isu skandal asmara itu dilansir pertama kali oleh Rakyat Merdeka Online. Istri Freddy, Anni, kepada media mengaku suaminya itu memiliki kisah asmara dengan wanita berinisial RR. "Memang dia pacar Bapak," ujar dia.
Indonesia Hentikan Kirim TKI ke Malaysiaberita2.com (Jakarta): Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar menghentikan pengiriman TKI ke Malaysia. Selain itu Kemenakertrans juga akan terus menarik TKI bermasalah untuk kembali ke tanah air. Pernyataan tersebut disampaikan Muhaimin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Rabu (1/9/2010).
Muhaimin mengatakan, penghentian pengiriman TKI ke Malaysia itu disebabkan karena banyak masalah dalam pengiriman TKI. Muhaimin membantah jika penghentian ini memiliki keterkaitan dengan kian memanasnya hubungan Indonesia-Malaysia.
Diakui Muhaimin, dirinya juga kerap mengkampanyekan agar TKI jangan berangkat tanpa prosedur yang tepat. Para TKI ilegal juga terus dipulangkan. Muhaimin tak mau masalah TKI ikut memanaskan hubungan Indonesia-Malaysia.
Mulai Tegas, Kapal Perang TNI AL Tangkap 4 Kapal Malaysiaberita2.com (Surabaya): Indonesia mulai tegas. Personel TNI Angkatan Laut yang berpatroli dengan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Hasanuddin-366 menangkap empat kapal berbendera Malaysia di perairan laut Karang Unarang, Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Penerangan Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) Letkol Laut Yayan Sugiana di Surabaya Rabu mengatakan, kapal dari negara tetangga itu telah melanggar wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Menurut dia, penangkapan itu bermula saat personel TI-AL melakukan patroli keamanan di laut wilayah perbatasan RI-Malaysia dengan menggunakan KRI Hasanuddin yang dikomandani Letkol Laut (P) Retiono Kunto.
Saat melintas di perairan Karang Unarang, KRI Hasanuddin memergoki kapal-kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
"Pengamatan lewat radar KRI diketahui ada sejumlah kapal sedang berada di wilayah laut Indonesia dan setelah didekati kapal-kapal tersebut menggunakan bendera Malaysia sedang melakukan pemindahan muatan ikan tangkapan ke kapal penumpang berbendera Malaysia juga," kata Yayan menirukan ucapan Retiono seperti dilansir antaranews.com Rabu (1/9/2010).
Menurut dia, karena melihat posisi kapal-kapal Malaysia tersebut berada di wilayah laut Indonesia, maka tim pemeriksa dari KRI Hasanuddin melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Selain ditemukan sejumlah ikan hasil curian, kapal Malaysia itu juga tidak dilengkapi surat izin penangkapan ikan di wilayah laut Indonesia.
Empat kapal ikan Malaysia yang ditangkap di sekitar Perairan Karang Unarang itu, masing-masing MV Kuba 1 berbobot 32 gross ton (GT) dengan nakhoda Jupri, warga negara Malaysia dan 12 orang ABK berkerwarganegaraan Indonesia serta sejumlah ikan dari berbagai jenis.
Selain itu MV Marikidi dengan nakhoda Irwan (Malaysia) dan 13 orang ABK (Indonesia) serta sejumlah ikan hasil curian; MV 3581 dengan nakhoda Akmal (Malaysia) dan dua orang ABK (Indonesia); dan MV 99 dengan nakhoda Satari (Malaysia) dan dua orang ABK (Indonesia).
"Saat ini keempat kapal Malaysia beserta nakhoda dan sejumlah ABK serta barang bukti diamankan di Lanal (Pangkatan TNI Angkatan Laut) Nunukan, Kaltim, untuk penyidikan lebih lanjut," kata Yayan.